Bikin Portal Berita Pers Daerah, 24 Jam News Network Buka Peluang Kerja Sama dengan Tim Wartawan Lokal

- Pewarta

Jumat, 27 Oktober 2023 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

24 Jam Media Network (24 JNN) buka peluang bagi tim wartawan lokal untuk kelola portal berita Pers Daerah di seluruh nusantara. (Dok. 24jamnews.com/Budipur)

24 Jam Media Network (24 JNN) buka peluang bagi tim wartawan lokal untuk kelola portal berita Pers Daerah di seluruh nusantara. (Dok. 24jamnews.com/Budipur)

TERKINIPOST.COM – 24ĵamnews.com adalah portal berita yang menjadi induk dari jaringan portal berita 24 Jam News Network (24JNN).

Portalberita 24jamnews.com menawarkan peluang kerja sama dan kolaborasi dengan Tim Wartawan Daerah yang memiliki jaringan bagus ke nara sumber maupun ke pemasang iklan.

Tim Wartawan Daerah berkesempatan untuk mengelola portal berita dengan nama daerahnya masing-masing (selama persediaan domain masih ada).

Misal, para wartawan berdomisili di Wilayah Solo, maka kami akan buatkan portal berita dengan sub domain Solo.24jamnews.com.

Selain menggunakan domain nama kota dan kabupaten, nama provinsi dan nama pulau juga bisa digunakan untuk nama portal berita.

Tim Wartawan Daerah cukup mengisi konten lokal dalam satu atau dua rubrik saja, rubrik yang lainnya akan diisi konten secara otomatis dari portal berita induk 24jamnews.com.

Tampilan portal berita Pers Daerah mitra media 24jamnews.com akan dibuat sama persis induknya, yang membedakannya karena ada penambahan konten lokal yang diakomodasi lewat rubrik “Berita Solo”.

Aternatif untuk menambah penghasilan dari Press Release Berbayar.

Sebagaimana portal berita pada umumnya, penghasilan utamanya diperoleh dari press release yang berbayar dan iklan.

Untuk harga Press Release berbayar dan iklan silahkan Tim Wartawan Daerah menentukan sendiri sesuai dengan tarif pada umumnya.

Untuk penghasilan Press Release berbayar sepenuhnya menjadi hak teman-teman di daerah, berapapun press release berbayar yang dipublikasikan.

Misalnya (sebagai contoh saja), tarif press release @Rp500.000 kemudian tim wartawan mampu memperoleh 6 press release dalam sehari, maka Rp3 juta sepenuhnya menjadi hak wartawan daerah, dan seterusnya.

Sedangkan penghasilan iklan akan dibagi yaitu untuk pihak Tim Wartawan Daerah dan Tim Pusat.

1. Iklan yang diperoleh secara direct oleh Tim menjadi hak Tim Wartawan Daerah (yang placementnya masuk di dalam rubrik (teknis diinfo setelah kerja sama).

2. Iklan native menjadi hak induk media. Tim Pusat juga akan menempatkan beberapa iklan di portal berita daerah.

Untuk  berkolaborasi dengan 24jamnews.com persyarataanya sederhana, yaitu:

1. Tim Wartawan Daerah wajib mematuhi kode etik jurnalistik dan pedoman media siber dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya serta taat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Minimal dikelola oleh 3 orang Tim Wartawan Daerah yang memiliki jaringan bagus ke nara sumber dan pemasang iklan.

3, Investasi Tim Wartawan Daerah Rp3 juta saja (untuk tahun pertama) selanjutnya Rp1,5 juta saja (untuk tahun berikutnya).

Mengapa harus minimal bertiga? Tujuannnya ada beberapa, pertama, agar biaya berpatungan untuk investasi lebih ringan, karena masing-masing cukup mengeluarkan  Rp1 Juta saja.

Tempo pembayaran boleh dilakukan 2 kali, pembayaran pertama sebesar Rp1,5 juta pada saar order, dan pembayaran kedua dilakukan setelah portal berita siap diisi konten (sebelum diberikan akses upload)

Kedua, demi kontinuitas dalam pengisian konten dan keberagaman konten, dengan bertiga tentu konten yang diproduksi lebih banyak dan lebih variatif.

Peluang ini juga berbuka bagi Tokoh Publik: birokrat, politisi, pebisnis, selebriti, dan lainnya yang ingin mendukung membuatkan portal berita untuk wartawan.

Demikianlah tawaran kami untuk Tim Wartawan Daerah, semoga bisa mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi semua pihak. Terima Kasih.

Informasi lebih lanjut, hubungi WhatsApp Center 24jamnews.com: 085315557788, 08557777888.***

Berita Terkait

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik
Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan
Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP
KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy
Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan
Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 08:42 WIB

Slaman Slumun (Ora) Slamet: Langkah Fufufafa yang Berusaha Melakukan Kebohongan kepada Publik

Rabu, 18 September 2024 - 10:03 WIB

Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan

Sabtu, 14 September 2024 - 18:53 WIB

Syamsi Hari dan Budhi Masthuri Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi dalam Kegiatan Peningkatan SDM BNSP

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

KPK Jangan Tebang Pilih Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Mario Dandy

Kamis, 5 September 2024 - 15:29 WIB

Program Sertifikasi Kompetensi di KEK Jiipe Gresik: BNSP dan 9 LSP Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Pihak Istana Tanggapi Tudingan Wawancara Presiden Jokowi Merupakan Gimmick atau Settingan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan PT Timah Rp271 T

Berita Terbaru