8 Partai Politik Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Hormati Apapun Keputusan MK

- Pewarta

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani. (Dok. DPR.go.id)

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani. (Dok. DPR.go.id)

TERKININEWS.COM – PDI Perjuangan akan mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review atau uji materi sistem pemilihan umum (pemilu), baik proporsional tertutup atau pun terbuka.

“Adanya judicial review yang mengusulkan proporsional terutup, ya silahkan saja bagaimana MK memutuskan.”

“Toh kemarin-kemarin juga proporsional terbuka, PDI Perjuangan juga mengikuti hal tersebut.”

“Jadi, kami ikuti apa yang menjadi keputusan MK,” kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia di Jakarta, Senin 9 Januari 2023.

Sementara terkait sikap delapan partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup, Puan menegaskan bukan berarti PDIP tidak sepakat dengan sistem coblos caleg.

Puan mengungkapkan alasan mengapa PDIP tidak hadir dalam pernyataan sikap 8 parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup pada Minggu 8 Januari 2023.

Menurut Puan, PDIP taat pada konstitusi dan mengikuti putusan MK apapun hasilnya nanti.

“Ketidakhadiran PDI Perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat.”

“Kita mengikuti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada. Karena PDI Perjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan,” tegas Puan.

Sebelumnya, delapan partai politik di Senayan yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup atau coblos nama partai dan tetap menginginkan proporsional terbuka.

Sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V).

Dan Nono Marijono (pemohon VI) mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.

Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.***

Berita Terkait

Klarifikasi Eko Patrio Soal Joget MPR Dan Video DJ Viral
Misteri Mobil Mewah Riza Chalid di Balik Kasus Tata Kelola Migas
HUT Partai Gerindra, Inilah Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan
Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi
Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu degan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Klarifikasi Eko Patrio Soal Joget MPR Dan Video DJ Viral

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Misteri Mobil Mewah Riza Chalid di Balik Kasus Tata Kelola Migas

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:38 WIB

HUT Partai Gerindra, Inilah Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:20 WIB

Litbang Kompas Ungkap Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru