TERKINI POST – Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah mulai mengalami bullying (perundungan) terhadap kasus yang menimpa orang tuanya.
Adapun kasus bully tersebut, lanjut KPAI, terjadi di kawasan sekolah tempat anak-anak itu belajar.
Komisioner KPAI Jastra Putra mengungkapkan pihaknya sudah memperoleh laporan itu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus bully terutama terjadi pada dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.
“Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang.”
“Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah,” ungkapnya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.
Baca Juga:
KPAi pun memastikan siap melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap adanya dugaan bully itu.
Hal tersebut dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.
“Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” ujarnya.
“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada,” tandasnya.***
Baca Juga:
Pabrik KT&G di Indonesia Raih Sertifikat “ISO 45001”











