TERKINI POST – Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Kamis 28 Juli 2022 selama 9 jam lebih dengan status sebagai tersangka dan baru keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB.
Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
“Roy Suryo tidak ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan yang diterima, Jumat 29 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.
“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo selesai mejalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB dengan menggunakan penyangga di bagian leher.
Baca Juga:
Roy Suryo tidak banyak berbicara setelah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.
“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, Kamis 28 Juli 2022.
“Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tambah Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.***
Baca Juga:
Pabrik KT&G di Indonesia Raih Sertifikat “ISO 45001”










