TERKINI POST – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais.
“Hingga saat ini, Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi.”
“Termasuk di situ korban dan juga terlapor serta saksi-saksi lain,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Program Tahun Baru Imlek WePlay di Asia Tenggara Tampil di App Store Today dan Today Collection
Furniture China Luncurkan Edisi Bersejarah pada 2026: Desain yang Menciptakan Peluang Bisnis
ICP DAS-BMP Pamerkan Seluruh Inovasi TPU Standar Medis di CMEF dan Medtec Japan 2026

SCROLL TO RESUME CONTENT
Zulpan menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa terkait kasus ini adalah dokter yang melakukan visum.
“Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa pihak kepolisian dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka terkait kasus Iko.
Baca Juga:
“2026 Yili Online Tour” telah Dimulai: Global Recruitment for “Yili Quality Ambassadors” Now Open!
PCHi 2026: Pameran Bahan Kosmetik Terbesar di Dunia Digelar di Hangzhou
“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” tandasnya.***
















